Bachelor
Permanent URI for this community
Browse
Browsing Bachelor by Subject "pengawasan hakim, Aswanto, kekuasaan kehakiman, mahkamah konstitusi, hukum tata negara"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
- ItemTinjauan Yuridis Terhadap Proses Pengawasan Hakim Konstitusi dalam Perspektif Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman: Studi Kasus Pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto(STHI Jentera, 2023-05-31) Winda Rachmainda Firdaus; Giri Ahmad Taufik; Fajri Nursyamsi; Giri Ahmad Taufik; Fajri NursyamsiKemerdekaan kekuasaan kehakiman dijamin oleh Pasal 24 ayat (1) UUD 1945. Fenomena DPR yang memberhentikan Aswanto di tengah masa jabatan hakim konstitusi berkorelasi pada terganggunya kemerdekaan kekuasaan kehakiman di Mahkamah Konstitusi. Hasil penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif pada skripsi ini memberikan kesimpulan bahwa DPR tidak berwenang melakukan pengawasan terhadap hakim konstitusi. Tindakan pemberhentian Aswanto yang dilakukan DPR tidak sah berdasarkan konsep kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Kemudian untuk menekan potensi keberulangan kasus yang serupa dibutuhkan kehadiran sistem pengawasan hakim konstitusi yang tepat dan terpadu. Model pengawasan yang dipilih untuk menciptakan keseimbangan independensi dan imparsialitas di Mahkamah Konstitusi adalah model dualisme pengawasan hakim konstitusi. Dengan uraian dan temuan tersebut, penelitian ini menyarankan perbaikan sistem pengawasan hakim konstitusi. Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi, Aswanto, DPR, Pengawasan Hakim.