Urgensi Penerapan Pemberian Kuasa secara Elektronik (E-Proxy) pada Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik (E-RUPS) di Indonesia: Studi Kasus PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

Thumbnail Image
Date
2021-07-21
Authors
Yogi Prastia
Muhammad Faiz Aziz
Kuntum Apriella Irdam
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
STHI Jentera
Abstract
Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi telah menyebabkan perubahan kegiatan di berbagai sektor. Perkembangan tersebut menyesuaikan dinamika permasalahan guna menciptakan solusi dan alternatif penyelesaian dalam pelaksanaannya. Dalam sektor pasar modal di Indonesia, perkembangan teknologi tersebut juga telah membawa kemudahan bagi para investor dalam melakukan transaksi dan kegiatan rapat umum pemegang saham (RUPS), dimana RUPS dapat dilakukan secara elektronik. Dari segi implementasi, pemegang saham juga telah dipermudah dengan hadirnya sistem eASY.KSEI yang dapat mendelegasikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam pelaksanaan RUPS (cross border system). e-Proxy dapat digunakan oleh pemegang saham yang berhalangan hadir pada RUPS dengan memberikan kuasa serta memilih tipe kuasa yang diinginkan untuk melindungi kepentingannya dalam pengambilan keputusan pada RUPS. Adanya inovasi tersebut tentunya harus juga sejalan serta juga didukung dengan pengaturan dan evaluasi kebijakan untuk menghindari adanya risiko-risiko yang timbul dalam sistem tersebut. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian secara kualitatif dengan tipologi yuridis normatif yang bertujuan untuk melihat asas-asas umum yang relevan dengan penelitian ini. Selain itu, penulis juga melengkapi data dalam penelitian ini melalui studi kepustakaan serta dilengkapi dengan data wawancara dari narasumber yang relevan. Hasil dari pembahasan pada penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan e-proxy di Indonesia dalam RUPS secara elektronik dapat menjadi alternatif dalam pemberian kuasa untuk mewakili kepentingan pemegang saham dalam pelaksanaan RUPS. Pemberian kuasa (e-proxy) dalam pelaksanaan E-RUPS tersebut dapat dipilih berdasarkan kategori yang diinginkan seperti pemberian kuasa secara umum (general authority) maupun kuasa khusus (spesial authority) dengan tipe kewenangan yang berbeda.
Description
Keywords
Citation