Kertas Advokasi Kebijakan atas UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bidang Ketenagakerjaan

dc.contributor.authorEstu Dyah Arifianti
dc.contributor.authorNabila
dc.contributor.authorGita Putri Damayana
dc.contributor.authorRizky Argama
dc.date.accessioned2023-05-22T06:33:57Z
dc.date.available2023-05-22T06:33:57Z
dc.date.issued2020
dc.description.abstractKlaster ketenagakerjaan yang diatur dalam bab IV UU Cipta Kerja mengubah empat Undang-Undang, yaitu UU Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN), Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS), dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). Beberapa materi dalam UU Cipta Kerja dalam klaster ketenagakerjaan bermasalah dan menyisakan banyak pertanyaan. Materi tersebut antara lain, terkait tenaga kerja asing, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya (outsourcing), waktu kerja, pengupahan, pemutusan hubungan kerja (PHK), serta jaminan sosial ketenagakerjaan dan pesangon.
dc.identifier.urihttps://repository.jentera.ac.id/handle/123456789/122
dc.language.isoother
dc.publisherPusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia [PSHK]
dc.titleKertas Advokasi Kebijakan atas UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bidang Ketenagakerjaan
dc.typeBook
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Thumbnail Image
Name:
R0048_PSHK_B_Kertas Advokasi Kebijakan atas UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bidang Ketenagakerjaan.pdf
Size:
319.38 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description:
Collections