Kertas Advokasi Kebijakan atas UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bidang Sumber Daya Alam
Kertas Advokasi Kebijakan atas UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bidang Sumber Daya Alam
Date
2022
Authors
Antoni Putra
Gita Putri Damayana
Muhammad Faiz Aziz
Rizky Argama
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia [PSHK]
Abstract
Harapan pemerintah, UU Cipta Kerja dapat menjadi alat transformasi ekonomi untuk menghindari middle income trap dalam rangka menuju Indonesia Emas sebelum tahun 2045. serta menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kekuatan ekonomi kelima di dunia. Sayangnya, niat baik tersebut tidak tercermin di proses pembentukan dan substansi dalam UU Cipta Kerja. Minimnya partisipasi publik dalam proses pembentukan menjadi salah satu sektor yang mendapat kritik dalam pembentukan. Dari segi substansi, UU Cipta Kerja juga dinilai tidak ramah lingkungan hidup dan mengancam masyarakat marjinal. Berbagai kelonggaran persyaratan lingkungan hidup bagi pelaku usaha dalam UU Cipta Kerja berpotensi menimbulkan efek samping. Misalnya pencemaran lingkungan yang mengancam keselamatan bagi generasi mendatang, seperti tidak terpenuhinya hak atas lingkungan hidup yang baik dan hak untuk mendapat tempat tinggal yang aman. UU Cipta Kerja mengubah metode perizinan usaha dari yang awalnya berbasis izin lingkungan menjadi berbasis risiko dan skala usaha. Untuk bisnis berisiko rendah, perizinan usaha hanya disyaratkan melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Bisnis berisiko menengah izinnya ditambah dengan pemenuhan sertifikat standar. Sedangkan yang berisiko tinggi membutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat untuk memulai usaha.