Kerahasiaan Data Dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Online Dispute Resolution (ODR) Ditinjau dari Regulasi Pelindungan Data Pribadi di Indonesia

dc.contributor.authorSri Rahayu Fauzi
dc.contributor.authorAria Suyudi
dc.contributor.authorMuhammad Faiz Aziz
dc.date.accessioned2023-11-30T09:57:05Z
dc.date.available2023-11-30T09:57:05Z
dc.date.issued2023-08-15
dc.description.abstractAlternative Dispute Resolution (ADR) menjadi terobosan strategis dalam upaya menghadapi penyelesaian sengketa, dimana para pihak dapat menentukan sendiri kapan dan bagaimana menyelesaikan sengketa tanpa harus melalui proses litigasi yang memakan waktu lama. ODR yang merupakan bagian metamorfosis dari ADR muncul sebagai solusi untuk menyelesaikan sengketa secara elektronik dan sudah banyak diterapkan secara global. ODR dianggap selaras dengan proses penyelesaian sengketa yang semestinya mengandung asas cepat, sederhana, dan biaya murah. Hingga saat ini, belum ada kerangka khusus mengenai pengaturan ODR. Pengaturan ODR dibutuhkan, mengingat ketika menyelenggarakan ODR melibatkan teknologi sebagai “pihak keempat”, dimana terdapat kemungkinan kebocoran data pribadi para pihak. Data pribadi harus dilindungi karena merupakan suatu hasil bentukan dari irisan penggabungan hak atas informasi dan hak atas privasi. Hak tersebut bagian dari hak konstitusi yang diakui dan dijamin perlindungannya oleh negara. Oleh karenanya, penelitian ini ditujukan untuk mengeksplorasi dan menganalisis kerangka hukum terkait pelindungan kerahasiaan data pribadi pada mekanisme ODR. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan yuridis normatif. Dari hasil penelitian ditemukan, bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki pengaturan terkait pelindungan kerahaisaaan data pada mekanisme ODR, tetapi ada beberapa peraturan perundang-undangan yang dapat dijadikan kerangka hukum pengaturan kerahasiaan data pribadi pada mekanisme ODR, walaupun namun masih tersebar di beberapa peraturan perundang-undangan dan bersifat sektoral. Karena itu dibutuhkan strategi implementasi dan pengembangan terkait pengaturan ODR di Indonesia. Kata kunci: ADR, ODR, pelindungan data pribadi, kerahasiaan.
dc.identifier.urihttps://repository.jentera.ac.id/handle/123456789/144
dc.language.isoother
dc.publisherSTHI Jentera
dc.subjectAlternative Dispute Resolution (ADR)
dc.subjectpelindungan data pribadi
dc.titleKerahasiaan Data Dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Online Dispute Resolution (ODR) Ditinjau dari Regulasi Pelindungan Data Pribadi di Indonesia
dc.title.alternativeData Confidentiality in Dispute Resolution through Online Dispute Resolution (ODR) viewed from Personal Data Protection Regulations in Indonesia
dc.typeThesis
Files
Original bundle
Now showing 1 - 4 of 4
Thumbnail Image
Name:
Bab 1 Sri Rahayu.pdf
Size:
519.67 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Thumbnail Image
Name:
Bab 2 Sri Rahayu.pdf
Size:
200.16 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Thumbnail Image
Name:
Bab 3 Sri Rahayu.pdf
Size:
139.77 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Thumbnail Image
Name:
Bab 4 Sri Rahayu.pdf
Size:
170.14 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: