Undergraduate Thesis
Permanent URI for this collection
Browse
Recent Submissions
1 - 5 of 108
- ItemIdentitas, Hukum dan Martabat: Tinjauan Hukum Kritis Terhadap Urgensi Pengakuan Atas Identitaa transgender di Indonesia(Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, 2025-08-26)Bagi orang-orang Transgender, identitas gender merupakan hal yang sangat melekat dengan identitasnya sebagai manusia. Namun, hal ini juga yang membuat mayoritas masyarakat memperlakukan mereka secara berbeda karena dianggap keluar dari struktur norma gender biner, pandangan tersebut juga diperkuat oleh norma dan nilai-nilai moralitas. Bahkan hingga saat ini, orang-orang Transgender hidup dalam ketidakpastian jaminan hukum terhadap identitasnya. Padahal, jaminan kemerdekaan, kebebasan dan kesetaraan hak dan martabat setiap orang sering kita jumpai dalam kerangka hukum nasional hingga perjanjian-perjanjian internasional. Kenyataanya, hal tersebut masih sulit untuk dinikmati oleh orang-orang transgender. Oleh karena itu, skripsi ini akan membahas urgensi pengakuan identitas gender Transgender di Indonesia, melalui sudut pandang martabat kemanusiaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan metode kualitatif dan disajikan dengan cara deskriptif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa hingga saat ini, belum terdapat norma internasional HAM yang menyebutkan secara eksplisit terkait dengan pengakuan identitas gender. Kekosongan norma tersebut juga berdampak terhadap lambatnya pengadopsian dan pengaplikasian pengakuan identitas gender secara hukum ke dalam kerangka hukum nasional. Oleh karena itu, urgensi untuk mengatur adanya norma HAM atas legal gender recognition secara langsung untuk memastikan perlindungan terhadap martabat kemanusiaan transgender, sehingga dengan adanya pengakuan terhadap identitas gender secara hukum akan memberikan kepastian atas identitas gender orang-orang transgender dan ragam gender lainnya
- ItemPengaturan Kesehatan Jiwa dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: Analisis Mad Studies(Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, 2025-08-25)Penelitian ini mengkaji secara kritis pengaturan kesehatan jiwa dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan melalui perspektif Mad Studies. Dengan menempatkan pengalaman dan suara penyintas psikiatri sebagai pusat analisis, penelitian ini menunjukkan bagaimana UU Kesehatan 2023 direproduksi dari ketidakadilan epistemik, dominasi wacana medis, psikiatri, sanisme sistemik dan berbagai bentuk penindasan yang dibingkai atas nama kesehatan. Regulasi ini adalah bentuk legitimasi praktik koersif, kekerasan melalui otoritas psikiatri. Analisis Mad Studies mengungkap bahwa undang-undang ini membangun konstruksi kegilaan sebagai ketidakcakapan, ketidakproduktifan, dan beban sosial yang harus dinormalkan.
- ItemTinjauan Pelindungan Hukum bagi Direksi Persero BUMN terhadap Tindak Pidana Korupsi Pasca Berlakunya UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas(Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, 2024-08-21)Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai perusahaan tidak terlepas dari pengambilan keputusan bisnis. Setiap keputusan bisnis selalu memiliki risiko, termasuk risiko kerugian secara finansial. Pada BUMN, kerugian finansial berpotensi diartikan sebagai kerugian keuangan negara. Namun, karena BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, kerugian BUMN dianggap sebagai kerugian negara yang menjadi salah satu unsur dalam korupsi menurut Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK). Keputusan bisnis seharusnya dilindungi oleh business judgement rule. Business judgement rule telah diakui di dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) yang kemudian diadopsi juga ke dalam Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN. Fokus utama penelitian adalah menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang terkait dengan keputusan bisnis oleh Direksi BUMN setelah berlakunya UUPT dengan melihat apakah putusan tersebut telah sesuai dengan penerapan business judgement rule dengan prinsip-prinsip dalam UUPT Pasal 97 Ayat (5) yang kemudian diadopsi PP No. 23 Tahun 2022 Pasal 27 Ayat (2a). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif yuridis dengan analisis putusan pengadilan dari beberapa kasus, yaitu Achmad Kuntjoro (PT Kereta Api Indonesia), Hotasi Nababan (PT Merpati Nusantara Airlines), Karen Agustiawan (PT Pertamina), Riry Syeried Jetta (PT Dok dan Perkapalan Surabaya), Syahmirwan (PT Asuransi Jiwasraya), dan Irzal Rinaldi (PT Dirgantara Indonesia). Hasilnya menunjukkan bahwa banyak putusan hakim lebih fokus pada kerugian negara daripada proses pengambilan keputusan bisnis, sehingga business judgement rule sering tidak diterapkan secara optimal. Penelitian ini menyarankan peningkatan sosialisasi dan pelatihan bagi hakim, jaksa, direksi, komisaris dan komite audit mengenai business judgement rule, serta penguatan regulasi dan perlindungan hukum bagi direksi yang bertindak dengan iktikad baik dan kehati hatian untuk mendorong pengambilan keputusan bisnis yang lebih strategis.
- ItemPelindungan Hukum Asisten Tenaga Kesehatan Terkait dengan Kecelakaan Kerja(Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, 2024-01-23)Asisten tenaga kesehatan merupakan tenaga kerja profesional yang memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) level 2 bidang kesehatan. Kompetensinya membantu tenaga medis atau tenaga kesehatan memberikan pelayanan kesehatan dasar tetapi memiliki masalah dan risiko kecelakaan kerja yang sama dengan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang dibantunya. Asisten tenaga kesehatan bahkan menjadi andalan tenaga medis atau tenaga kesehatan bagi pekerjaan yang ringan tetapi tidak layak atau tidak bergengsi, pekerjaan ini dilimpahkan kepada asisten tenaga kesehatan. Tujuan penelitian ini mendorong dibuatkannya regulasi sebagai pelindungan hukum bagi asisten tenaga kesehatan. Penelitian ini menggunakan metodologi normatif yuridis melalui studi kepustakaan dan wawancara. Peneliti menelusuri lebih lanjut tentang profesi asisten tenaga kesehatan di Indonesia dan peran sertanya dalam pelayanan kesehatan dan upaya pelindungan hukum bagi mereka yang berprofesi sebagai asisten tenaga kesehatan. Hasil dari kesimpulan penelitian ini didapatkan bahwa perubahan sebutan asisten tenaga kesehatan dalam UU No. 17/2023 menjadi tenaga penunjang atau pendukung kesehatan dinilai dapat berpengaruh pada fungsi dan peran kompetensi yang telah dijalani oleh asisten tenaga kesehatan. Kemudian penerapan regulasi UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan tidak akan berfungsi dengan baik apabila terdapat peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan lainnya. Penulis menyarankan penerapan teknis dan regulasi dalam UU No. 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Permenkes No. 80/2016 tentang asisten tenaga kesehatan agar diadopsi oleh UU No. 17/2023 tentang Tenaga Kesehatan dan diimplementasikan dalam peraturan pemerintah atau Permenkes yang baru agar selaras dengan UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan pelindungan hukum asisten tenaga kesehatan terkait kecelakaan kerja menjadi sinkron.
- ItemPenggunaan Instrumen Ring-Fencing sebagai Remedies dalam Merger Control(Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, 2025-08-28)Penelitian ini membahas penerapan ring-fencing remedies dalam pengawasan merger (merger control) sebagai instrumen kepatuhan untuk menjaga struktur pasar yang sehat. Latar belakang penelitian berangkat dari terbatasnya publikasi resmi mengenai penerapan remedies oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sehingga memunculkan kebutuhan untuk menelaah konsep ring-fencing, praktiknya di berbagai yurisdiksi, serta relevansinya bagi Indonesia. Rumusan masalah penelitian mencakup tiga hal, yakni: (1) bagaimana konsep ring-fencing remedies dalam merger control, (2) bagaimana ring-fencing diatur dan diterapkan sebagai remedies di berbagai yurisdiksi, dan (3) bagaimana relevansinya bagi sistem pengawasan merger Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ring-fencing merupakan instrumen quasi-struktural sekaligus quasi-behavioral yang berfungsi memisahkan secara hukum atau operasional unit usaha tertentu untuk mencegah risiko penguasaan pasar pasca-merger. Di yurisdiksi Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat, ring-fencing telah dipraktikkan untuk mengatasi isu akses data, distribusi, maupun koordinasi pasar, dengan efektivitas yang sangat bergantung pada mekanisme pengawasan regulator. Adapun relevansi penerapan ring-fencing bagi Indonesia terletak pada upaya memperkuat efektivitas sistem notifikasi pasca-merger serta mendorong transparansi remedies yang saat ini belum memadai. Oleh karena itu, penerapan ring-fencing di Indonesia membutuhkan kejelasan landasan normatif, konsistensi monitoring oleh KPPU, dan keterbukaan prosedural untuk menyeimbangkan kepentingan efisiensi bisnis dengan perlindungan persaingan.