Undergraduate Thesis

Browse

Recent Submissions

Now showing 1 - 5 of 104
  • Item
    Penggunaan Instrumen Ring-Fencing sebagai Remedies dalam Merger Control
    (Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, 2025-08-28) Syakira Rimadita Gunawan; Aria Suyudi; Muhammad Faiz Aziz
    Penelitian ini membahas penerapan ring-fencing remedies dalam pengawasan merger (merger control) sebagai instrumen kepatuhan untuk menjaga struktur pasar yang sehat. Latar belakang penelitian berangkat dari terbatasnya publikasi resmi mengenai penerapan remedies oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sehingga memunculkan kebutuhan untuk menelaah konsep ring-fencing, praktiknya di berbagai yurisdiksi, serta relevansinya bagi Indonesia. Rumusan masalah penelitian mencakup tiga hal, yakni: (1) bagaimana konsep ring-fencing remedies dalam merger control, (2) bagaimana ring-fencing diatur dan diterapkan sebagai remedies di berbagai yurisdiksi, dan (3) bagaimana relevansinya bagi sistem pengawasan merger Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ring-fencing merupakan instrumen quasi-struktural sekaligus quasi-behavioral yang berfungsi memisahkan secara hukum atau operasional unit usaha tertentu untuk mencegah risiko penguasaan pasar pasca-merger. Di yurisdiksi Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat, ring-fencing telah dipraktikkan untuk mengatasi isu akses data, distribusi, maupun koordinasi pasar, dengan efektivitas yang sangat bergantung pada mekanisme pengawasan regulator. Adapun relevansi penerapan ring-fencing bagi Indonesia terletak pada upaya memperkuat efektivitas sistem notifikasi pasca-merger serta mendorong transparansi remedies yang saat ini belum memadai. Oleh karena itu, penerapan ring-fencing di Indonesia membutuhkan kejelasan landasan normatif, konsistensi monitoring oleh KPPU, dan keterbukaan prosedural untuk menyeimbangkan kepentingan efisiensi bisnis dengan perlindungan persaingan.
  • Item
    Analisi Tanggung Jawab Hukum Influencer dalam Melakukan Endorsment Kosmetik Ilegal dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999
    (Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, 2025-08-15) Deliana Listiantie; Gita Putri Damayana; Eryanto Nugroho
    Perkembangan internet dan media sosial saat ini membuka banyak peluang pemasaran secara digital. Pemasaran digital adalah strategi pemasaran yang menggunakan berbagai platform digital, seperti internet, media sosial, situs web, dan televisi digital. Pemanfaatan media tersebut semata-mata digunakan sebagai upaya untuk memperluas jangkauan pemasaran, termasuk pemasaran pada industri kosmetik di Indonesia. Saat ini pemasaran digital menggunakan selebriti atau profesional untuk memberikan testimoni positif tentang produk atau layanan tertentu sudah cukup umum (endorsement). Akan tetapi terkadang sangat disayangkan banyak influencer yang kurang teliti dalam menerima tawaran endorsement produk. Hal ini dapat terjadi bila influencer tidak memperhatikan apakah produk yang akan di endorse sudah memiliki izin yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau belum. Tujuan penelitian ini adalah untuk meninjau efektivitas hukum perlindungan konsumen dalam mencegah peredaran kosmetik ilegal oleh influencer dan bentuk tanggung jawab hukum influencer dalam melakukan endorsement kosmetik ilegal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta studi kasus. Data diperoleh melalui bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait, bahan hukum sekunder berupa literatur akademik, dan bahan hukum tersier yang mendukung analisis. Hasil pembahasan pada penelitian ini menunjukkan bahwa regulasi di Indonesia belum cukup efektif sehingga dalam penerapan regulasi masih menghadapi kendala. Influencer pada prinsipnya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terbukti lalai atau menyesatkan konsumen, meskipun dalam implementasinya praktik endorsement kosmetik ilegal masih ada.
  • Item
    Analisis Syarat Solve et Repete dan Denda Administrasi dalam Mekanisme Banding di Pengadilan Pajak untuk Mencapai Fair Trial
    (Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, 2025-08-26) Ade Intan Permata Sari; Fajri Nursyamsi; Binziad Kadafi
    Berbeda dengan lingkungan peradilan lain, Pengadilan Pajak memiliki ketentuan solve et repete sebagai syarat formil ketika akan mengajukan banding, dan denda administrasi ketika permohonan banding ditolak atau dikabulkan sebagian. Solve et repete mengharuskan Wajib Pajak untuk membayar sebesar 50% dari pajak terutangnya atau sejumlah yang disetujuinya pada saat pemeriksaan, sedangkan denda administrasi mengenakan denda sebesar 60% atas permohonan banding yang ditolak atau dikabulkan sebagian. Kedua mekanisme ini menghambat Wajib Pajak yang hendak mencari keadilan melalui pengadilan sebab membuat biaya litigasi menjadi tinggi dan membayang-bayangi Wajib Pajak dengan denda administrasi yang tinggi pula. Padahal, seharusnya peradilan dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip fair trial. Berdasarkan latar belakang tersebut, dengan menggunakan kacamata fair trial, penelitian ini berusaha menjawab dua pertanyaan: (1) Bagaimana konsep dan penerapan syarat solve et repete dan denda administrasi dalam mekanisme banding di Pengadilan Pajak? (2) Bagaimana kesesuaian konsep solve et repete dan denda administrasi dengan prinsip-prinsip fair trial? Melalui metode doktrinal dan wawancara, penelitian ini menyimpulkan bahwa: (1) secara konsep, ahli hukum dari dalam maupun luar negeri memandang bahwa kedua ketentuan ini tidak lagi relevan dan sesuai dengan prinsip-prinsip fair trial. Secara praktik, di Indonesia, kedua mekanisme ini banyak merugikan Wajib Pajak, sedangkan di dunia internasional, banyak negara telah menghapuskan kedua mekanisme ini atau menggantinya dengan ketentuan lain yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip fair trial. (2) Dengan landasan pendapat ahli dan dari melihat praktik di lapangan, penelitian ini menemukan bahwa kedua ketentuan ini bukanlah bagian dari ranah penyelesaian sengketa dan eksistensinya membuat proses penyelesaian sengketa dijalankan dengan cara yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip fair trial.
  • Item
    Analisis Kepastian Hukum Instruksi Presiden dalam Perubahan Anggaran Negara: Studi Kasus Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
    (Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, 2025-08-27) Aria Kiven Sambiran; Erni Setyowati; Fajri Nursyamsi
    Instruksi Presiden (Inpres) merupakan salah satu instrumen hukum administratif yang dikeluarkan oleh Presiden dalam kapasitasnya sebagai kepala pemerintahan. Namun, keberlakuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 menimbulkan perdebatan akademik maupun praktis. Hal ini disebabkan oleh substansi Inpres tersebut yang berimplikasi langsung pada perubahan postur APBN, termasuk penghematan sebesar Rp306,695 triliun, pemangkasan belanja kementerian/lembaga, serta pengurangan transfer ke daerah. Padahal, konstitusi secara tegas mengatur bahwa perubahan APBN hanya dapat dilakukan melalui undang-undang yang dibahas dan disetujui bersama oleh Presiden dan DPR. Penelitian ini berangkat dari permasalahan utama mengenai kepastian hukum dan kepatuhan hukum Inpres Nomor 1 Tahun 2025, ditinjau dari perspektif hukum tata negara dan hukum keuangan negara. Fokus penelitian diarahkan pada dua hal: pertama, analisis mengenai kedudukan dan kewenangan Presiden dalam sistem presidensial Indonesia terkait penerbitan Inpres; dan kedua, penilaian terhadap kepatuhan hukum Inpres tersebut dalam kerangka hierarki norma hukum, prinsip legalitas, serta teori kepatuhan hukum.
  • Item
    “Identitas, Hukum, dan Martabat”: Tinjauan Hukum Kritis Terhadap Urgensi Pengakuan Atas Identitas Transgender Di Indonesia
    (Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, 2025-08-26) Kanzha Irawan Kuswoyo; Rizky Argama; Asfinawati
    Bagi orang-orang Transgender, identitas gender merupakan hal yang sangat melekat dengan identitasnya sebagai manusia. Namun, hal ini juga yang membuat mayoritas masyarakat memperlakukan mereka secara berbeda karena dianggap keluar dari struktur norma gender biner, pandangan tersebut juga diperkuat oleh norma dan nilai-nilai moralitas. Bahkan hingga saat ini, orang-orang Transgender hidup dalam ketidakpastian jaminan hukum terhadap identitasnya. Padahal, jaminan kemerdekaan, kebebasan dan kesetaraan hak dan martabat setiap orang sering kita jumpai dalam kerangka hukum nasional hingga perjanjian-perjanjian internasional. Kenyataanya, hal tersebut masih sulit untuk dinikmati oleh orang-orang transgender. Oleh karena itu, skripsi ini akan membahas urgensi pengakuan identitas gender Transgender di Indonesia, melalui sudut pandang martabat kemanusiaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan metode kualitatif dan disajikan dengan cara deskriptif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa hingga saat ini, belum terdapat norma internasional HAM yang menyebutkan secara eksplisit terkait dengan pengakuan identitas gender. Kekosongan norma tersebut juga berdampak terhadap lambatnya pengadopsian dan pengaplikasian pengakuan identitas gender secara hukum ke dalam kerangka hukum nasional. Oleh karena itu, urgensi untuk mengatur adanya norma HAM atas legal gender recognition secara langsung untuk memastikan perlindungan terhadap martabat kemanusiaan transgender, sehingga dengan adanya pengakuan terhadap identitas gender secara hukum akan memberikan kepastian atas identitas gender orang-orang transgender dan ragam gender lainnya.