Implikasi Pemrosesan Data Pribadi Pasca Keberlakuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Terhadap Korporasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat

dc.contributor.authorZahra Isfahani Izdihar
dc.date.accessioned2023-11-30T04:45:53Z
dc.date.available2023-11-30T04:45:53Z
dc.date.issued2023-08-09
dc.description.abstractRegulasi Pelindungan Data Pribadi di Indonesia terbentuk dengan diundangkannya Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Sebelumnya, Pelindungan Data Pribadi mengacu pada beberapa peraturan dibawah level undang-undang seperti peraturan pemerintah dan peraturan menteri. Meskipun undang-undang ini akan diterapkan secara penuh 2 (dua) tahun setelah diundangkan, akan tetapi selama masa itu seluruh pihak terkait perlu melakukan penyesuaian atau disebut dengan masa transisisi. Korporasi Penyelenggara Sistem Elektronik lingkup privat menjadi salah satu pihak yang terkena dampak dari UU tersebut. Pemrosesan Data Pribadi yang dilakukan oleh Korporasi PSE lingkup privat harus sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam UU PDP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengunakan pendekatan kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan (statute approach) dan disertai dengan teknik analisis yang bernama Regulatory Impact Assessment. UU PDP adalah regulasi Pelindungan Data Pribadi yang lebih memadai dibandingkan dengan regulasi sebelumnya. Implikasi yang dirasakan oleh Korporasi PSE lingkup privat terkait dengan pemrosesan Data Pribadi berdasarkan UU PDP perlu ada pemenuhan hak Subjek Data Pribadi, penyediaan Pengendali dan Pemrosesor Data Pribadi serta pejabat fungsional. Akan tetapi, masih ada kekurangan ketentuan yang belum dicantumkan di dalam UU PDP seperti tidak ada ketentuan terkait dengan level strandar keamanan sistem komputer yang digunakan untuk pemrosesan Data Pribadi dan tidak ada ketentuan penyesuaian terhadap pengecualian pelindungan pada pemrosesan Data Pribadi. Hal tersebut dapat dicantumkan ke dalam sebuah peraturan turunan yang memuat tentang ketentuan teknik pemrosesan Data Pribadi secara lebih lengkap. Kata Kunci: Pelindungan Data Pribadi, Pemrosesan Data, Penyelenggara Sistem Elektronik.
dc.identifier.urihttps://repository.jentera.ac.id/handle/123456789/137
dc.language.isoother
dc.publisherSTHI Jentera
dc.subjectPelindungan Data Pribadi, Pemrosesan Data, Penyelenggara Sistem Elektronik
dc.titleImplikasi Pemrosesan Data Pribadi Pasca Keberlakuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Terhadap Korporasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat
dc.title.alternativeImplications of Processing Personal Data After the Enactment of Personal Data Protection Law on Private Electronic System Provider (ESP) Corporations
dc.typeThesis
Files
Original bundle
Now showing 1 - 4 of 4
Thumbnail Image
Name:
Bab 1 Zahra.pdf
Size:
676.49 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Thumbnail Image
Name:
Bab 2 Zahra.pdf
Size:
95.59 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Thumbnail Image
Name:
Bab 3 Zahra.pdf
Size:
209.21 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Thumbnail Image
Name:
Bab 4 Zahra.pdf
Size:
146.17 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: