Asuransi Lingkungan Sebagai Alternatif Pemenuhan Pertanggungjawaban Perdata Korporasi dalam Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Thumbnail Image
Date
2022-08-09
Authors
Luthfia Fauziah Tita
Yunus Husein
Giri Ahmad Taufik
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
STHI Jentera
Abstract
Sistem pertanggungjawaban perdata di Indonesia belum mampu secara optimal mengembalikan biaya ganti rugi dalam kasus Karhutla. Salah satu penyebab utamanya karena sistem pertanggungjawaban perdata tidak dapat berfungsi dengan efektif jika terdapat kemungkingan insolvensi pada diri pencemar sehingga pencemar tidak dapat membayar ganti rugi yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Dalam hal ini, asuransi lingkungan dapat meyediakan jaminan keuangan yang diperlukan untuk mengurangi kemungkinan insolvensi pada calon pencemar. Berdasarkan penelusuran literatur dan hasil wawancara, penelitian ini menemukan bahwa peraturan perundang-undangan di Indonesia merumuskan asuransi lingkungan dalam kerangka Dana Penjaminan untuk Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup. Perumusan tersebut secara implisit menegaskan fungsi asuransi lingkungan sebagai jaminan keuangan untuk memastikan pencemar membayar ganti rugi ketika dirinya dibebani pertanggungjawaban perdata. Agar dapat diterapkan secara optimal, maka diperlukan pengaturan lebih lanjut terkait mekanisme penentuan nilai pertanggungan, penentuan tarif premi, limit ganti rugi, dan bentuk asuransi lingkungan. Kata Kunci : Asuransi Lingkungan, Pertanggungjawaban Perdata, Karhutla
Description
Keywords
Asuransi kebakaran hutan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pertanggungjawaban korporasi, pertanggungjawaban perdata
Citation