“Identitas, Hukum, dan Martabat”: Tinjauan Hukum Kritis Terhadap Urgensi Pengakuan Atas Identitas Transgender Di Indonesia
“Identitas, Hukum, dan Martabat”: Tinjauan Hukum Kritis Terhadap Urgensi Pengakuan Atas Identitas Transgender Di Indonesia
| dc.contributor.author | Kanzha Irawan Kuswoyo | |
| dc.contributor.author | Rizky Argama | |
| dc.contributor.author | Asfinawati | |
| dc.date.accessioned | 2026-02-23T09:14:56Z | |
| dc.date.available | 2026-02-23T09:14:56Z | |
| dc.date.issued | 2025-08-26 | |
| dc.description | https://drive.google.com/drive/folders/1J2SDHrlLNh7hBhxy7Cf30FTMVKxoDymG?usp=sharing | |
| dc.description.abstract | Bagi orang-orang Transgender, identitas gender merupakan hal yang sangat melekat dengan identitasnya sebagai manusia. Namun, hal ini juga yang membuat mayoritas masyarakat memperlakukan mereka secara berbeda karena dianggap keluar dari struktur norma gender biner, pandangan tersebut juga diperkuat oleh norma dan nilai-nilai moralitas. Bahkan hingga saat ini, orang-orang Transgender hidup dalam ketidakpastian jaminan hukum terhadap identitasnya. Padahal, jaminan kemerdekaan, kebebasan dan kesetaraan hak dan martabat setiap orang sering kita jumpai dalam kerangka hukum nasional hingga perjanjian-perjanjian internasional. Kenyataanya, hal tersebut masih sulit untuk dinikmati oleh orang-orang transgender. Oleh karena itu, skripsi ini akan membahas urgensi pengakuan identitas gender Transgender di Indonesia, melalui sudut pandang martabat kemanusiaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan metode kualitatif dan disajikan dengan cara deskriptif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa hingga saat ini, belum terdapat norma internasional HAM yang menyebutkan secara eksplisit terkait dengan pengakuan identitas gender. Kekosongan norma tersebut juga berdampak terhadap lambatnya pengadopsian dan pengaplikasian pengakuan identitas gender secara hukum ke dalam kerangka hukum nasional. Oleh karena itu, urgensi untuk mengatur adanya norma HAM atas legal gender recognition secara langsung untuk memastikan perlindungan terhadap martabat kemanusiaan transgender, sehingga dengan adanya pengakuan terhadap identitas gender secara hukum akan memberikan kepastian atas identitas gender orang-orang transgender dan ragam gender lainnya. | |
| dc.identifier.uri | http://localhost:4000/handle/123456789/197 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera | |
| dc.title | “Identitas, Hukum, dan Martabat”: Tinjauan Hukum Kritis Terhadap Urgensi Pengakuan Atas Identitas Transgender Di Indonesia | |
| dc.title.alternative | “Identity, Law, and Dignity”: A Critical Legal Review of the Urgency of Recognizing Transgender Identity in Indonesia |