Laporan Penelitian Proyeksi Masa Depan Pemberantasan Korupsi Menelisik Pengesahan Revisi Undang-Undang KPK

dc.contributor.authorKurnia Ramadhana
dc.contributor.authorAgil Oktaryal
dc.date.accessioned2023-04-13T04:46:28Z
dc.date.available2023-04-13T04:46:28Z
dc.date.issued2020-07-07
dc.description.abstractHasil penelitian ICW dan PSHK sebagaimana dijelaskan pada laporan ini membuktikan secara meyakinkan bahwa proses menuju keputusan final untuk merevisi UU KPK penuh dengan trik, pengecohan prosedur dalam menyusun peraturan perundang-undangan, manipulatif, tertutup, menegasikan partisipasi masyarakat sebagai prinsip dasar berdemokrasi. Secara gamblang penelitian ini menelanjangi titik lemah berbagai segi, baik formal (tata cara) maupun material (kandungan/isi) dalam proses politik gelap yang berhasil melahirkan UU No 19 tahun 2019 tentang KPK, sebagai pengganti UU No 30/2002. Dengan lahirnya UU No 19 tahun 2019 tentang KPK, kita dapat memberikan catatan kritis bahwa administrasi Jokowi tidak memiliki kesungguhan dalam usaha memberantas korupsi. Keberlanjutan dukungan koalisi partai yang menopang kekuasaannya, pertumbuhan ekonomi sebagai obsesi utama Jokowi, konsensus politik dengan elit partai, dan stabilitas politik dan ekonomi adalah prioritas utama rezim yang diklaim banyak kalangan sebagai rezim orang baik.
dc.identifier.urihttps://repository.jentera.ac.id/handle/123456789/88
dc.language.isoother
dc.publisherIndonesian Corruption Watch [ICW]
dc.titleLaporan Penelitian Proyeksi Masa Depan Pemberantasan Korupsi Menelisik Pengesahan Revisi Undang-Undang KPK
dc.typeBook
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Thumbnail Image
Name:
R0014_PSHK_B_Penelitian_Proyeksi_Masa_Depan_Pemberantasan_Korupsi_Menelisik_Pengesahan.pdf
Size:
465.64 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description:
Collections