Laporan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Tahun Keempat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas)
Laporan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Tahun Keempat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas)
Date
2016
Authors
Koalisi Kebebasan Berserikat (KBB)
Riza Imaduddin Abdali
Fransisca Fitri
Azhar Nur Fajar Alam
Ronald Rofiandri
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia [PSHK]
Abstract
Laporan Monitoring dan Evaluasi (monev) periode tahun keempat 2 Juli 2016 – 1 Juli 2017
implementasi UU Ormas ini merupakan kerja berkesinambungan dari Koalisi Kebebasan
Berserikat (KKB). Kerja monev dimulai sejak tahun pertama implementasi UU Ormas pada 2
Juli 2013 – 1 Juli 2014. Dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi implementasi tahun kedua
pada 2 Juli 2014 – 1 Juli 2015 dan tahun ketiga pada 2 Juli 2015 – 1 Juli 2016.
Monev pelaksanaan UU Ormas bertujuan untuk (i) mengetahui dinamika implementasi
undang-undang berdasarkan kategori dan kacamata analisis berdasarkan prinsip kebebasan
berserikat, (ii) mendokumentasikan berbagai informasi perkembangan terbaru implementasi
undang-undang terkait tingkat efektifitasnya maupun kemungkinan memunculkan
permasalahan baru. Dengan demikian, kita dapat menangkap jarak (gap) antara maksud
pengaturan dan penegakan aturan.