Penanganan Perempuan dengan Disabilitas Intelektual sebagai Korban Kekerasan Seksual di dalam Proses Peradilan di Indonesia

dc.contributor.authorFerny Prayitno
dc.contributor.authorFajri Nursyamsi
dc.contributor.authorReny Rawasita Pasaribu
dc.date.accessioned2023-04-04T08:31:02Z
dc.date.available2023-04-04T08:31:02Z
dc.date.issued2021-07-05
dc.description.abstractKasus kekerasan seksual yang dialami perempuan dengan disabilitas pada tahun 2020, di dalam situasi COVID 19, meningkat. Berdasarkan data Komnas Perempuan, korban terlapor dari kasus kekerasan seksual yang terjadi paling banyak adalah seorang disabilitas intelektual. Maka dari itu, penting untuk mengangkat isu kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dengan disabilitas intelektual saat ini dalam suatu penelitian hukum. Penelitian ini membahas berbagai regulasi yang menjamin pelindungan terhadap korban, serta implementasinya oleh aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan dengan disabilitas intelektual. Penelitian ini memiliki perbedaan dari penelitian sebelumnya karena menjadikan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, yang merupakan regulasi baru, sebagai obyek penelitian. Analisa dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan data didapat dari hasil wawancara dengan narasumber yang berpengalaman menangani kasus perempuan dengan disabilitas intelektual korban kekerasan seksual. Penelitian ini menunjukan bahwa saat ini Indonesia sudah memiliki aturan untuk melindungi perempuan dengan disabilitas intelektual korban kekerasan seksual. Adanya aturan tersebut sangat membantu perempuan dengan disabilitas intelektual korban kekerasan seksual untuk mendapatkan akomodasi yang layak selama proses peradilan. Namun, saat ini banyak aparat penegak hukum yang belum memahami aturan tersebut secara keseluruhan. Selain itu, dalam pengeimplementasiannya juga masih kurang tepat. Oleh sebab itu, dibutuhkan sosialisasi secara merata, sehingga perempuan dengan disabilitas intelektual korban kekerasan seksual ini mendapatkan hak dan keadilan dengan layak.
dc.identifier.urihttps://repository.jentera.ac.id/handle/123456789/70
dc.language.isoother
dc.publisherSTHI Jentera
dc.titlePenanganan Perempuan dengan Disabilitas Intelektual sebagai Korban Kekerasan Seksual di dalam Proses Peradilan di Indonesia
dc.title.alternativeHandling Women with Intellectual Disabilities as Victims of Sexual Violence in the Judicial Process in Indonesia
dc.typeThesis
Files
Original bundle
Now showing 1 - 4 of 4
Thumbnail Image
Name:
Bab 1 Ferny Prayitno.pdf
Size:
1.24 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Thumbnail Image
Name:
Bab 2 Ferny Prayitno.pdf
Size:
1.06 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Thumbnail Image
Name:
Bab 3 Ferny Prayitno.pdf
Size:
826.81 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Thumbnail Image
Name:
Bab 4 Ferny Prayitno.pdf
Size:
475.65 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: