Daniel S. Lev Law Library
Permanent URI for this community
Browse
Browsing Daniel S. Lev Law Library by Author "Ahmad Fikri Assegaf"
Now showing 1 - 2 of 2
Results Per Page
Sort Options
- ItemPenjelasan Hukum (Restatement) tentang Klausula Baku(Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia [PSHK], 2014) Ahmad Fikri Assegaf; Imam Nasima; Miko Susanto Ginting; Eryanto Nugroho; M. Nur SholikinSelain sebagai upaya memberikan penjelasan hukum yang tepat, penyusunan restatement juga dimaksudkan untuk memanfaatkan keterbukaan informasi peraturan perundang-undangan dan putusan hakim di Indonesia. Saat ini, akses terhadap naskah peraturan perundang-undangan maupun putusan hakim lebih terbuka dibandingkan dengan masa sebelum reformasi. Naskah peraturan perundang-undangan baik ketika masih dalam status rancangan maupun setelah disahkan dapat diakses. Walupun dalam hal ini masih memerlukan perbaikan. Begitu juga dengan akses terhadap putusan hakim yang saat ini sudah lebih terbuka. Untuk mengembangkan tradisi baru dalam pengembangan hukum, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong berbagai pihak yang berkepentingan seperti akademisi, praktisi hukum, aktifis maupun kalangan pembuat kebijakan untuk melakukan proses pengkajian isu-isu hukum tertentu dengan mengacu pada putusan hakim, peraturan perundang-undangan dan pendapat pakar. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dengan didukung oleh Australia Indonesia Partnership/or Justice (AIPJ) kembali menyusun dokumen penjelasan hukum dengan tema klausula baku untuk hukum perdata dan bukti permulaan yang cukup untuk hukum pidana.
- ItemPenjelasan Hukum tentang Grosse Akte(Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia [PSHK], 2011) Ahmad Fikri Assegaf; Elijana TanzahProyek Restatement ini merupakan upaya untuk menjawab isu ketidakpastian hukum tersebut. Tujuan utama dari proyek ini adalah untuk mewujudkan suatu gambar yang jelas tentang beberapa konsep penting hukum Indonesia modern. Metode yang digunakan adalah analisis terhadap tiga sumber hukum: peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur yang otoritatif. Tujuan kedua dari proyek ini adalah untuk membangun kembali ‘the legal method’, yaitu sistem penelitian dan diskursus hukum yang riil oleh kalangan universitas, institusi penelitian dan organisasi swadaya masyarakat. Tentunya Restatement ini tidak dimaksudkan sebagai kata terakhir atau tertinggi untuk suatu topik hukum yang dibahas di dalamnya. Namun, Restatement ini bisa memperkaya nuansa hukum Indonesia, terutama karena analisisnya bersandarkan pada putusan pengadilan dan literatur yang berwibawa mulai Indonesia merdeka. Ahli hukum, hakim, dan advokat jelas mempunyai kebebasan untuk menyetujui atau menolak hasil analisis dalam Restatement ini, namun kami berharap supaya Restatement ini bisa mencapai suatu analisis terhadap disiplin hukum tertentu, agar pembahasan tentang topik tersebut mampu menapak suatu tingkatan intelektual yang lebih tinggi. Alasan pemilihan topik grosse akte sebagai salah satu pokok bahasan Restatement adalah terdapatnya kesimpangsiuran terkait grosse akte. Grosse akte mempunyai judul “Demi Ketuhanan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” seperti irah-irah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan eksekutorial, namun masih banyak ditemui dalam putusan pengadilan bahwa suatu grosse akte masih harus diajukan ke pengadilan untuk eksekusinya. Kesimpangsiuran seperti ini penting untuk dikaji lebih mendalam.