Jentera Jurnal Hukum
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Jentera Jurnal Hukum by Author "Abdul Razak Asri"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
- ItemJentera Jurnal Hukum Advokat Edisi 19 Tahun V April-Juni 2009(Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia [PSHK], 2009-04-04) Mardjono Reksodiputro; Amir Syamsuddin; Frans Hendra Winarta; Abdul Razak Asri; Agus Sardjono; Asfinawati; Herni Sri Nurbayanti; Andhy Martuaraja; Imam NasimaAdvokat, salah satu pilar penegak hukum, tengah mendapat sorotan luas, khususnya di Indonesia. Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang mengklaim dirinya sebagai organ tunggal profesi advokat diguncang legitimasi keberadaannya. Sejumlah advokat membuat organisasi tandingan bernama Kongres Advokat Indonesia (KAI). Ada banyak isu yang menjadi pemicu konflik antar advokat ini. Terkait dengan pengaturan organisasi, sebagian pihak berpandangan bahwa advokat tidak perlu diatur melalui undang-undang. Pandangan ini bertolak dari argumen yang menyatakan bahwa di antara penegak hukum, advokat digolongkan sebagai unsur swasta. Advokat, dalam perspektif ini, perlu dibiarkan tumbuh dan berkembang alamiah tanpa ada pengaturan. Yang menjadi alasan utama pandangan ini adalah rasa traumatik atas perlakuan negara terhadap advokat semasa kekuasaan Soeharto. Sehingga, pengaturan advokat bakal membuka peluang intervensi penguasa terhadap profesi mulia ini.