Kertas Advokasi Kebijakan atas Draf RUU Cipta Kerja Bidang Riset dan Inovasi

Thumbnail Image
Date
2020
Authors
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia [PSHK]
Abstract
Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) mengidentifikasi sejumlah permasalahan dalam ekosistem riset di Indonesia, yaitu belum teraturnya data penghitungan belanja penelitian dan pengembangan nasional, belum tersedianya mekanisme pendanaan penelitian yang terpisah dari sistem pengadaan barang dan jasa, tidak adanya lembaga independen yang fokus mengelola dana penelitian, serta rendahnya kemampuan fiskal negara dalam mengalokasikan dana untuk membiayai kegiatan penelitian dan pengembangan. Selain itu, lambannya perkembangan riset di Indonesia dipengaruhi pula oleh faktor dari sisi penyelenggara penelitian, seperti rendahnya kontribusi industri dan swasta dalam pendanaan riset serta tidak adanya mekanisme yang jelas untuk mengukur kinerja lembaga penelitian. Terkait pelaku penelitian dan pengembangan, UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) menyebutkan setidaknya ada lima aktor yang dapat menyelenggarakan kegiatan riset, mulai dari perorangan, kelompok, badan usaha, lembaga pemerintah/swasta, hingga perguruan tinggi. Perihal penyelenggara riset inilah yang ingin ditegaskan perannya oleh Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja). Dalam Bab VII tentang Dukungan Riset dan Inovasi, RUU itu menyebutkan secara eksplisit bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat memiliki peran dalam menyelenggarakan penelitian dan pengembangan serta inovasi.
Description
Keywords
Citation
Collections