Perlindungan Hukum Sumber Daya Perikanan Terhadap Tindak Pidana Pengeboman Ikan-Fish Bombing : Studi Kasus di Pengadilan Tingkat Pertama Tahun 2019-2023

Thumbnail Image
Date
2022-08-22
Authors
Siti Wahyatun
Fritz Edward Siregar
Asfinawati
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
STHI Jentera
Abstract
Penelitian ini akan membahas terkait pilihan dasar hukum yang sering digunakan Jaksa Penuntut Umum dan Hakim dalam putusan-putusan pengadilan tingkat pertama tahun 2019-2023, sebagai perlindugan sumber daya perikanan terhadap tindak pidana pengeboman ikan serta dampak yang ditimbulkan akibat pilihan penggunaan dasar hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan, termasuk penggunaan putusan pengadilan tingkat pertama dari tahun 2019-2023 terkait tindak pidana pengeboman ikan dan juga melakukan wawancara baik kepada nelayan maupun pihak atau lembaga yang berkaitan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah adanya ketidaksesuaian antara maksud dan tujuan pembentukan dasar hukum yang sering digunakan dalam kasus tindak pidana pengeboman ikan, oleh Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya maupun oleh hakim dalam pertimbangannya. Hal ini berdampak negatif pada keberlanjutan sumber daya perikanan, juga terhadap perlindungan nelayan kecil yang sering menjadi pelaku tunggal dalam kasus tindak pidana pengeboman ikan. Kata Kunci: Hukum Pidana, Pengeboman Ikan, Undang-Undang Perikanan, Undang-Undang Darurat, Perlindungan Hukum Sumber Daya Perikanan
Description
Keywords
Hukum Pidana, Pengeboman Ikan, Undang-Undang Perikanan, Undang-Undang Darurat, Perlindungan Hukum Sumber Daya Perikanan
Citation