Penggunaan Senjata Api Oleh Kepolisian Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Di Indonesia: Sebuah Tinjauan dari Due Process of Law

Thumbnail Image
Date
2019-08-22
Authors
Ahmad Budi Santoso
Anugerah Rizki Akbari
Miko Ginting
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
STHI Jentera
Abstract
Tulisan ini melihat hukum yang berlaku mengenai penggunaan senjata api oleh kepolisian baik nasional maupun internasional. Terutama terkait adanya kesenjangan antara pengaturan di level nasional dengan yang berkembang di level internasional. Selain itu, riset ini juga melihat bagaimana Pengadilan HAM Eropa dan InterAmerika memutus kasus penggunaan senjata api yang diduga sewenang-wenang oleh kepolisian, salah satunya dengan melihat pertimbangan hakim pada putusan Kelly dan yang lain melawan The United Kingdom serta putusan Dozerma melawan Republik Dominika. Kedua putusan itu digunakan sebagai konteks untuk penyempurnaan PERKAP Nomor 1 Tahun 2009 dari praktik terbaik yang ditunjukkan oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa dan Inter-Amerika. Analisis yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa telah terjadi kesenjangan antara instrumen internasional dan PERKAP Nomor 1 Tahun 2009 terutama dalam penerapan prinsip penggunaan senjata api. Prinsip itu tidak diterapkan dengan begitu baik dalam PERKAP sehingga menimbulkan kesenjangan yang signifikan. Selain itu, setelah melihat dari pertimbangan hakim terkait kasus penggunaan senjata api oleh kepolisian, ditemukan bahwa kasus penggunaan senjata api ini begitu penting untuk diperiksa di pengadilan karena sifat dari penggunaannya dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kedua putusan itu juga dapat dijadikan rujukan dalam penyempurnaan pengaturan penggunaan senjata pada PERKAP Nomor 1 Tahun 2009.
Description
Keywords
Citation