Kriminalisasi Perbuatan Merokok dalam Kawasan Tanpa Rokok: Studi Kasus Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 tentang Kawasan Tanpa Rokok

Thumbnail Image
Date
2019-08-20
Authors
Novita
Anugerah Rizky Akbari
Miko Susanto Ginting
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
STHI Jentera
Abstract
Penelitian ini mendiskusikan rasionalisasi kriminalisasi perbuatan merokok di kawasan tanpa rokok (KTR) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor melalui Pasal 33 ayat (1) pada Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Untuk membahas secara mendalam, maka digunakan teori kriminalisasi Douglas Husak dan akan diuji dengan hasil justifikasi dari inisiator. Teknik untuk mendapatkan data didapat dengan studi kepustakaan dan wawancara. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis kepantasan penggunaan sanksi pidana dalam pembatasan perbuatan merokok. Riset ini menyimpulkan tentang kepantasan pembatasan perbuatan merokok oleh Pemerintah Kota Bogor yang tidak memiliki cukup justifikasi karena masih adanya satu unsur pembatasan internal yang tidak terpenuhi. Meskipun dalam unsur pembatasan eksternal terpenuhi secara keseluruhan, tetapi kedua jenis pembatasan ini harus terpenuhi secara kumulatif agar rasionalisasi kriminalisasi perbuatan merokok tersebut dapat dijustifikasi dengan baik.
Description
Keywords
Citation