Analisis Sosiolegal atas Desain Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai Lembaga Negara Independen

Thumbnail Image
Date
2019-08-05
Authors
Muhammad Al Ayyubi Harahap
Bivitri Susanti
Reny Rawasita Pasaribu
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
STHI Jentera
Abstract
Skripsi ini mengangkat dua permasalahan sebagai fokus membahasan. Pertama, mengenai urgensi keberadaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai lembaga negara independen di Indonesia, hal tersebut lebih lanjut akan membahas desain kelembagaan serta pemberian kewenangan Komnas HAM yang tidak sampai pada tahap penyidikan dan penuntutan kasus pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat. Kedua, terkait jaminan efektivitas Komnas HAM jika diberikan kewenangan penyidikan dan penuntutan dalam menangani kasus pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat. Untuk membahas kedua permasalahan tersebut, penelitian ini akan menggunakan metode penelitian sosiolegal dan penelitian hukum kualitatif dengan membedah penerapan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Selain itu akan membedah UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai perbandingan kewenangan dalam menyelesaikan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh aparat negara. Tujuan penelitian ini adalah ingin menunjukkan bahwa ada permasalahan penempatan kewenangan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dalam UU HAM dan UU Pengadilan HAM. Skripsi ini berkesimpulan bahwa untuk dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi, UU HAM dan UU Pengadilan HAM harus memberikan kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kepada Komnas HAM layaknya seperti KPK supaya penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM dapat dilakukan secara efektif.
Description
Keywords
Citation