Analisis Hukum Persaingan Usaha dalam Persaingan antara Minimarket Berjaringan dengan UMKM Studi kasus: Alfamart dan Toko atau Warung Kelontong di Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten

Thumbnail Image
Date
2020-08-25
Authors
Devy Kusuma Wati
Gita Putri Damayana
Eryanto Nugroho
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
STHI Jentera
Abstract
Pada kurun waktu sepuluh tahun belakangan, perkembangan bisnis di Indonesia didominasi oleh waralaba jenis toko modern. Dari berbagai bentuk toko modern, perkembangan paling pesat terjadi pada minimarket. Seiring perkembangannya yang begitu pesat, tidak menafikkan terjadinya banyak konflik yang melibatkan minimarket dengan toko kelontong konvensional di sekitarnya. Secara umum, minimarket terbagi menjadi dua, yaitu minimarket yang berdiri sendiri dan minimarket berjaringan. Minimarket berjaringan umumnya termasuk dalam usaha besar, sementara toko kelontong konvensional adalah usaha mikro atau kecil. Konflik yang terjadi antara keduanya seringkali didasari karena pendirian minimarket berjaringan berlokasi sangat dekat dengan toko kelontong konvensional. Dalam penelitian ini juga dilakukan penelusuran regulasi mengenai pengaturan soal jarak pendirian minimarket di Jawa Tengah. Kemudian penulis tertarik untuk menganalisis bagaimana relasi persaingan usaha antara minimarket dengan toko kelontong konvensional. Apakah hanya dengan melihat bahwa salah satunya adalah usaha besar dan yang lain adalah usaha mikro atau kecil, lantas terdapat pelaku usaha yang menduduki posisi dominan. Studi kasus dalam penelitian ini dilakukan terhadap Alfamart (usaha besar) dan toko kelontong konvensional (UMKM) di Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Description
Keywords
Citation