Tinjauan Hukum atas Peralihan Hak atas Tanah dalam Sengketa Lahan Antara Perwakilan Masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi dan PT Borneo Karya Cipta di Provinsi Jambi

Thumbnail Image
Date
2020-08-26
Authors
Surti Handayani
Muhammad Faiz Aziz
Siti Rakhma Mary Herwati
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
STHI Jentera
Abstract
Perjanjian peralihan lahan adalah sebuah proses beralihnya hak dari satu subyek hukum ke subyek hukum lain. Peralihan hak atas tanah sering menjadi masalah, bahkan sampai ke pengadilan. Permasalahan tersebut sering kali terjadi antara masyarakat melawan masyarakat, masyarakat melawan perusahaan perkebunan, serta perusahaan perkebunan melawan perusahaan perkebunan. Salah satunya proses peralihan hak atas tanah di Kabupaten Muaro, Jambi. Skripsi ini bertujuan untuk melihat bagaimana hukum memberikan kepastian hak atas tanah kepada subyek hukum dalam kasus peralihan hak atas tanah antara masyarakat di Kabupaten Muaro, Jambi melawan PT Borneo Karya Cipta di Kabupaten Muaro, Jambi, apakah proses perjanjian peralihan hak atas tanah yang dilakukan masyarakat telah sesuai dengan Undang-undang. Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Penulis menganalisa pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Sengeti No. 19/Pdt.G/2015/Pn.Snt. Penulis menemukan bahwa pertimbangan hakim cenderung normatif dan hanya memberikan perlindungan kepada perusahaan, tanpa menggunakan peraturan perundang-undangan lain yang bisa menjadi pertimbangan dan memberi kepastian hukum kepada masyarakat.
Description
Keywords
peralihan tanah, agraria, hak atas tanah
Citation