Analisis Hukum Terhadap KRL Commuter Line Jabodetabek Dalam Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas
Analisis Hukum Terhadap KRL Commuter Line Jabodetabek Dalam Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas
Date
2024-08-21
Authors
Monica
Erni Setyowati
Ronald Rofiandri
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera
Abstract
Transportasi publik memainkan peran krusial dalam mobilitas urban, dan di Jakarta, peran ini
menjadi semakin penting seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan kemacetan lalu
lintas yang tinggi. Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik, pelayanan transportasi harus memenuhi berbagai standar kualitas, termasuk
aksesibilitas bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Data terbaru
menunjukkan peningkatan pengguna transportasi publik di Jakarta, dengan KRL Commuter
Line menjadi salah satu pilihan utama. Meskipun begitu, tantangan seperti kapasitas yang
terbatas, kepadatan penumpang, dan kurangnya fasilitas aksesibilitas bagi penyandang
disabilitas tetap menjadi masalah signifikan. Meskipun ada upaya untuk memperbaiki
layanan dan infrastruktur, permasalahan seperti keterlambatan, kepadatan, dan
ketidakmampuan memenuhi kebutuhan aksesibilitas masih sering terjadi. Untuk mengatasi
masalah ini, perlu adanya perbaikan dalam regulasi dan implementasi, dengan fokus pada
peningkatan standar aksesibilitas, mekanisme pengawasan, serta partisipasi stakeholder
dalam perencanaan dan evaluasi. Bersamaan dengan pendekatan yang lebih holistik dan
komprehensif, Jakarta dapat meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik dan
memenuhi hak-hak aksesibilitas semua penggunanya.