Tinjauan Pemberian Ganti Rugi Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perlindungan Data Pribadi
Tinjauan Pemberian Ganti Rugi Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perlindungan Data Pribadi
Date
2024-08-06
Authors
Arief Hamdani Gunawan
Muhammad Faiz Aziz
Gita Putri Damayana
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera
Abstract
Pelindungan data pribadi merupakan salah satu isu krusial dalam era digital saat ini. Terdapat beberapa kasus perbuatan melawan hukum terkait pelindungan data pribadi di Indonesia, salah satunya seperti kasus kebocoran data pribadi pada platform Tokopedia dalam konteks privasi dan keamanan data pengguna. Saat ini, Indonesia sudah mempunyai Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). UU ini memberikan landasan hukum dalam menangani persoalan hukum pelanggaran data pribadi. Namun, UU spesifik tersebut belum memberikan pengaturan yang jelas terkait ganti rugi bagi mereka yang mengalami kerugian akibat perbuatan melawan hukum terkait pelindungan data pribadi. Tidak adanya pengaturan yang jelas menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab pelanggaran dan perhitungan kerugian. Hal tersebut tentu dapat berdampak pada korban pelanggaran yang tidak mendapatkan keadilan terkait dengan ganti rugi yang layak.
Description
https://drive.google.com/drive/folders/1UJfRK88HI7Bee3sFGWh2A68FLdjno_Hb?usp=sharing