Tinjauan Pemberian Ganti Rugi Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perlindungan Data Pribadi

dc.contributor.authorArief Hamdani Gunawan
dc.contributor.authorMuhammad Faiz Aziz
dc.contributor.authorGita Putri Damayana
dc.date.accessioned2025-07-30T08:48:12Z
dc.date.available2025-07-30T08:48:12Z
dc.date.issued2024-08-06
dc.descriptionhttps://drive.google.com/drive/folders/1UJfRK88HI7Bee3sFGWh2A68FLdjno_Hb?usp=sharing
dc.description.abstractPelindungan data pribadi merupakan salah satu isu krusial dalam era digital saat ini. Terdapat beberapa kasus perbuatan melawan hukum terkait pelindungan data pribadi di Indonesia, salah satunya seperti kasus kebocoran data pribadi pada platform Tokopedia dalam konteks privasi dan keamanan data pengguna. Saat ini, Indonesia sudah mempunyai Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). UU ini memberikan landasan hukum dalam menangani persoalan hukum pelanggaran data pribadi. Namun, UU spesifik tersebut belum memberikan pengaturan yang jelas terkait ganti rugi bagi mereka yang mengalami kerugian akibat perbuatan melawan hukum terkait pelindungan data pribadi. Tidak adanya pengaturan yang jelas menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab pelanggaran dan perhitungan kerugian. Hal tersebut tentu dapat berdampak pada korban pelanggaran yang tidak mendapatkan keadilan terkait dengan ganti rugi yang layak.
dc.identifier.urihttp://localhost:4000/handle/123456789/191
dc.language.isoother
dc.publisherSekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera
dc.titleTinjauan Pemberian Ganti Rugi Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perlindungan Data Pribadi
dc.title.alternativeReview of Compensation for Unlawful Acts in Personal Data Protection
dc.typeThesis
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Thumbnail Image
Name:
101200002_Arief Hamdani Gunawan_Bab 1.pdf
Size:
686.6 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: