Book
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Book by Author "Auditya Firza Saputra"
Now showing 1 - 2 of 2
Results Per Page
Sort Options
- Item2 Tahun #Reformasidikorupsi dan Keruhnya Ekosistem Hukum Indonesia(Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia [PSHK], 2021-09-30) Antoni Putra; Auditya Firza Saputra; Agil OktaryalTulisan ini mengulas serangkaian fenomena sebagai bahan refleksi dari implikasi langsung maupun tidak langsung dari aksi #ReformasiDikorupsi pada September 2019 silam. Tulisan ini disusun menggunakan studi pustaka, terutama lewat penelusuran media untuk membaca pola-pola yang terjadi. Temuan menunjukkan bahwa aksi penolakan berbagai RUU oleh mahasiswa dan masyarakat sipil pada akhir September tersebut memiliki jejak panjang bagi pemberantasan korupsi serta memburuknya ekosistem hukum Indonesia. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif masing-masing memiliki kontribusinya bagi situasi yang terjadi kini. Pembiaran demi pembiaran pemangku kebijakan seperti melanggengkan berbagai praktik penyelenggaraan negara yang buruk dan hal ini tak hanya terjadi di pemerintah, tetapi juga di lembaga perwakilan dan lembaga peradilan. Konsolidasi masyarakat sipil untuk mencegah situasi bertambah buruk menjadi keharusan untuk mencegah eskalasi situasi.
- ItemLaporan Studi Pengembangan Strategi Advokasi Antidiskriminasi bagi Kelompok Rentan di Indonesia(Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia [PSHK], 2021) Nabila; Fajri Nursyamsi; Auditya Firza Saputra; Antoni PutraTemuan tim menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 30 kategori kelompok rentan yang terserak di berbagai peraturan perundangan-undangan. Namun kategorisasi kelompok rentan dalam peraturan perundang-undangan belumlah cukup, karena situasinya, dari kelompok lansia hingga disabilitas sudah hidup bertahun-tahun di antara masyarakat tanpa kebijakan yang konsisten untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Perlu ada pemetaan lebih lanjut agar kebijakan yang berdampak langsung kepada berbagai kelompok rentan ini bisa tepat sasaran. Permasalahan berikutnya adalah, dalam satu jenis kelompok rentan, tidak mustahil terdapat lapisan kerentanan berikutnya. Misalnya, penyandang disabilitas yang berasal dari suku terasing atau lansia yang tergolong kelompok miskin. Adanya kategori baru yang makin terlihat, seperti kelompok minoritas agama atau penghayat kepercayaaan dan minoritas seksual, juga merupakan sebuah perkembangan baru. Kelompok-kelompok ini rentan diskriminasi sehingga merupakan tantangan bagi pengambil kebijakan untuk dapat merumuskan landasan hukum yang tepat agar golongan ini tidak semakin termarginalisasi. “Socially Responsible Lawmaking” atau pembentukan hukum yang bertanggung jawab secara sosial merupakan nilai-nilai dasar PSHK sebagai organisasi. Salah satu pihak yang sulit terjangkau dalam pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan adalah kelompok rentan sehingga hak-hak mereka acapkali terlanggar. Dukungan penyelenggaraan kegiatan dari Konsorsium Crisis Response Mechanism (CRM) dalam penyusunan studi Pengembangan Strategi Advokasi Anti-Diskriminasi Bagi Kelompok Rentan di Indonesia merupakan langkah bermakna untuk pencapaian nilai-nilai dasar tersebut.