Bachelor
Permanent URI for this community
Browse
Browsing Bachelor by Author "Aria Suyudi"
Now showing 1 - 8 of 8
Results Per Page
Sort Options
- ItemKecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) sebagai Subjek Hukum Perdata di Indonesia(STHI Jentera, 2020-08-30) Reiny Nattasari Latief; Muhammad Faiz Aziz; Aria SuyudiDalam transformasi digital saat ini yang telah memengaruhi masyarakat dan ekonomi kita, kebangkitan Artificial Intelligence tidak bisa lagi diabaikan. Ini tidak akan berhenti tetapi terus meningkat melalui pengembangan dan implementasi perangkat lunak pintar dengan algoritma pembelajaran mesin, teknologi pembelajaran mendalam, robotika, rantai blok, data besar, segala serba internet, semua dengan konsekuensi hukum. Kepemilikan data, kekayaan intelektual, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi peristiwa karena malfungsi atau kesalahan. Karena AI adalah teknologi yang ‘disruptif’ dengan dampak seperti itu pada masyarakat, dan ekonomi kita, diperlukan kerangka kerja regulasi dengan instrumen hukum untuk AI yang berkaitan dengan kekayaan industri dan intelektual, hak cipta, privasi, persaingan, model bisnis, tanggung jawab dan kewajiban, etika dan standar, kepemilikan, jaminan kualitas dan pengembangan produk, dan kontrak. Menyiapkan kerangka peraturan AI yang koheren membutuhkan waktu beberapa tahun dan saat ini tidak semua hal di bidang ini terjawab. Dengan tesis ini saya berharap dapat berkontribusi untuk lebih mengeksplorasi bidang yang menantang ini.
- ItemKerahasiaan Data Dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Online Dispute Resolution (ODR) Ditinjau dari Regulasi Pelindungan Data Pribadi di Indonesia(STHI Jentera, 2023-08-15) Sri Rahayu Fauzi; Aria Suyudi; Muhammad Faiz AzizAlternative Dispute Resolution (ADR) menjadi terobosan strategis dalam upaya menghadapi penyelesaian sengketa, dimana para pihak dapat menentukan sendiri kapan dan bagaimana menyelesaikan sengketa tanpa harus melalui proses litigasi yang memakan waktu lama. ODR yang merupakan bagian metamorfosis dari ADR muncul sebagai solusi untuk menyelesaikan sengketa secara elektronik dan sudah banyak diterapkan secara global. ODR dianggap selaras dengan proses penyelesaian sengketa yang semestinya mengandung asas cepat, sederhana, dan biaya murah. Hingga saat ini, belum ada kerangka khusus mengenai pengaturan ODR. Pengaturan ODR dibutuhkan, mengingat ketika menyelenggarakan ODR melibatkan teknologi sebagai “pihak keempat”, dimana terdapat kemungkinan kebocoran data pribadi para pihak. Data pribadi harus dilindungi karena merupakan suatu hasil bentukan dari irisan penggabungan hak atas informasi dan hak atas privasi. Hak tersebut bagian dari hak konstitusi yang diakui dan dijamin perlindungannya oleh negara. Oleh karenanya, penelitian ini ditujukan untuk mengeksplorasi dan menganalisis kerangka hukum terkait pelindungan kerahasiaan data pribadi pada mekanisme ODR. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan yuridis normatif. Dari hasil penelitian ditemukan, bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki pengaturan terkait pelindungan kerahaisaaan data pada mekanisme ODR, tetapi ada beberapa peraturan perundang-undangan yang dapat dijadikan kerangka hukum pengaturan kerahasiaan data pribadi pada mekanisme ODR, walaupun namun masih tersebar di beberapa peraturan perundang-undangan dan bersifat sektoral. Karena itu dibutuhkan strategi implementasi dan pengembangan terkait pengaturan ODR di Indonesia. Kata kunci: ADR, ODR, pelindungan data pribadi, kerahasiaan.
- ItemMendorong Terbentuknya Kebijakan yang Kondusif Bagi Komersialiasi Konten YouTube sebagai Objek Jaminan(STHI Jentera, 2023-08-14) Erik Maulidan; Aria Suyudi; Muhammad Faiz AzizPenelitian ini membahas penjaminan Konten YouTube sejalan dengan pembiayaan berbasis KI dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Penelitian ini bertujuan melihat implementasi setelah disahkannya PP ini pada 12 Juli 2022. Data dalam penelitian ini disajikan dengan membahas peraturan-peraturan terdahulu, peraturan terkini, temuan diskursus, survei kepada kreator konten, serta literatur perbandingan dengan praktik di luar negeri dalam merumuskan kebijakan ideal yang sekiranya dapat diterapkan bagi penjaminan konten YouTube. Untuk menjadikan konten YouTube sebagai jaminan, kreator konten harus memperoleh sertifikat KI yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dalam memastikan konten telah termonetisasi sesuai ketentuan hak cipta, dalam prosesnya harus mengacu pada akun AdSense, YouTube Partner Program, dan Copyright Match Tool. Kata kunci: Ekonomi Kreatif, Pembiayaan KI, dan Hak Cipta.
- ItemMeninjau Penggunaan Indirect Evidence dalam Kasus Persekongkolan Tender (Bid Rigging) Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha Indonesia (Studi Kasus Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III)(Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, 2024-01-23) Gian Erika Stio Saputri Dewi; Aria Suyudi; Muhammad Faiz AzizDalam membuktikan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 (UU No.5/1999) tentang Persekongkolan Tender, KPPU seringkali menggunakan bukti tidak langsung atau disebut dengan Indirect Evidence. Persekongkolan tender sering terjadi melalui kesepakatan tertulis maupun kesepakatan tidak tertulis. Hal tersebut membuat KPPU cukup kesulitan dalam membuktikan pelanggaran kasus persekongkolan tender, sehingga menggunakan Indirect Evidence, seperti bukti ekonomi yang tergolong bukti petunjuk. Namun, penggunaan Indirect Evidence dalam pembuktian kasus persekongkolan tender menuai pro kontra di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan Indirect Evidence sendiri tidak diatur sebagai alat bukti dalam peraturan perundang-undangan serta biasanya penggunaan Indirect Evidence digunakan pada kasus kartel. Dengan demikian, pada kasus Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III dapat dilihat ketepatan hakim dalam menggunakan Indirect Evidence dalam pertimbangan hukumnya.
- ItemPelindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019(STHI Jentera, 2020-09-01) Muhammad Arif Hidayah; Aria Suyudi; Fajri NursyamsiJaminan fidusia merupakan salah satu mekanisme jaminan yang kerap digunakan oleh lembaga pembiayaan. Sertifikat Fidusia yang memiliki titel eksekutorial dalam memfasilitasi lembaga parate eksekusi menjadi kunci dalam kemudahan eksekusi yang dijanjikan oleh jaminan tersebut. Kemudahan eksekusi merupakan ciri utama dari lembaga fidusia, namun keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 justru akan menimbulkan sebaliknya. Skripsi ini memberikan riwayat terhadap perangkat hukum yang selama ini mengatur soal jaminan fidusia. Hasil penelitian ini melihat interpretasi hakim dalam memutus perkara dan bagaimana dampaknya terhadap roda perekonomian dan kinerja perusahaan pembiayaan.
- ItemPengawasan Hakim Pengawas Untuk Mencegah Penyalagunaan Wewenag oleh Kurator saat Pengurusan dan Pemberesan Boedel/Harta Pailit(2024-07-24) Steven David Pontas; Aria Suyudi; Ibrahim SenenUndang – undang kepailitan sudah mengatur dengan jelas mengenai tugas dan kewenangan hakim pengawas kepailitan, namun dalam menjalankan tugas dan kewenangannya hakim pengawas tentu saja tidak bisa lepas dari hambatan-hambatan yang terjadi di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dan apa fungsi dan tanggung jawab hakim pengawas dalam melaksanakan tugasnya untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh kurator selama pengurusan dan/atau pemberesan harta pailit. Penelitian ini menggunakan studi kasus pada pengurusan dan/atau pemberesan harta pailit PT Asuransi Bumi Asih Jaya oleh kurator awal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara dengan hakim pengawas dan kurator, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pengawasan terhadap kurator dalam UU Kepailitan dan PKPU masih belum optimal. Hal ini terlihat dari masih terjadinya kasus kurator yang melakukan perbuatan curang. Penelitian ini diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan efektivitas pengawasan hakim pengawas terhadap kurator sehingga dapat meminimalisir terjadinya perbuatan curang dalam proses kepailitan.
- ItemPenyelesaian Sengketa Perdata pada Masyarakat Adat : Studi Kasus Masyarakat Daori(STHI Jentera, 2022-08-15) Igrisa Majid; Aria Suyudi; Muhammad Faiz AzizBanyak studi kasus menunjukkan masyarakat adat lebih mengutamakan mekanisme informal dibanding mekanisme formal guna menyelesaikan sengketa perdata. Mekanisme ini juga digunakan oleh masyarakat Daori, Kecamatan Pulau Makeang, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Penelitian ini mengungkapkan bahwa masyarakat Daori memiliki beberapa rangkaian penyelesaian sengketa, dan hanya memilih salah satu rangkaian melalui musyawarah karena alasan-alasan tertentu. Lebih lanjut, penelitian ini bertujuan menjelaskan alur penyelesaian sengketa perdata, sekaligus menggali nilai-nilai yang terkandung dalam adat-istiadat masyarakat Daori. Kata Kunci : Masyarakat adat, Rangkaian Penyelesaian Sengketa, Masyarakat Daori.
- ItemTinjauan Mengenai Keberadaan Hak Menggugat yang Dimiliki Oleh Pemegang Obligasi Dalam Kaitannya dengan Kerugian Investasi Akibat Pelaksanaan Tugas Wali Amanat: Studi Putusan Nomor 863 Pk/Pdt/2019(STHI Jentera, 2022-08-22) Arul Prasetio ; Gita Putri Damayana; Aria SuyudiDalam Putusan PK No. 863 PK/PDT/2019, Perkara sengketa antara Dana Pensiun PT Krakatau Steel (Pemegang obligasi), emiten dan wali amat dalam pengelolaan Obligasi Subordinasi Oleh PT Bank Global Internasional Tbk, terdapat permasalahan hukum berupa kekaburan dalam menafsirkan Pasal 51 ayat (2) Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, yang menyatakan Wali Amanat merupakan pihak yang mewakili pemegang obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan. Berdasarkan masalah tersebut, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perihal kedudukan hukum dan tanggung jawab hukum para pihak, serta hak menggugat yang dimiliki oleh pemegang obligasi menurut sistem hukum di Indonesia atas kerugian investasi yang diderita akibat pelaksanaan tugas Wali Amanat. Penelitian ini menggunakan teori Perbuatan Melawan Hukum, Obligasi, dan Konsep Wali Amanat untuk menganalisis permasalahan hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah Penelitian hukum normatif dengan metode kualitatif untuk menganalisis hukum yang berlaku. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan menggunakan studi kepustakaan dengan mengumpulkan data hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam menafsirkan Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Pasar Modal harus juga mengkaitkan dengan Pasal 53 Jo.Pasal 111 Undang-Undang Pasar Modal. Pemegang obligasi memiliki legal standing hak untuk menuntut ganti rugi kepada pihak-pihak bila terdapa kelalaian wali amanat dalam menjalankan tugasnya. Pasal 111 Undang Undang Pasar modal, memberikan perlindungan hukum bagi Pemegang obligasi dengan mengesampingkan hak eksklusif wali amanat untuk mewakilinya, sehingga pemegang obligasi dapat menuntu sendiri di pengadilan. Kata Kunci: Wali amanat, Pasal 51 ayat (2) UU Pasar Modal, Perbuatan Melawan Hukum, Legal Standing-Hak menuntut ganti rugi