Daniel S. Lev Law Library
Permanent URI for this community
Browse
Browsing Daniel S. Lev Law Library by Author "Agil Oktaryal"
Now showing 1 - 4 of 4
Results Per Page
Sort Options
- Item2 Tahun #Reformasidikorupsi dan Keruhnya Ekosistem Hukum Indonesia(Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia [PSHK], 2021-09-30) Antoni Putra; Auditya Firza Saputra; Agil OktaryalTulisan ini mengulas serangkaian fenomena sebagai bahan refleksi dari implikasi langsung maupun tidak langsung dari aksi #ReformasiDikorupsi pada September 2019 silam. Tulisan ini disusun menggunakan studi pustaka, terutama lewat penelusuran media untuk membaca pola-pola yang terjadi. Temuan menunjukkan bahwa aksi penolakan berbagai RUU oleh mahasiswa dan masyarakat sipil pada akhir September tersebut memiliki jejak panjang bagi pemberantasan korupsi serta memburuknya ekosistem hukum Indonesia. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif masing-masing memiliki kontribusinya bagi situasi yang terjadi kini. Pembiaran demi pembiaran pemangku kebijakan seperti melanggengkan berbagai praktik penyelenggaraan negara yang buruk dan hal ini tak hanya terjadi di pemerintah, tetapi juga di lembaga perwakilan dan lembaga peradilan. Konsolidasi masyarakat sipil untuk mencegah situasi bertambah buruk menjadi keharusan untuk mencegah eskalasi situasi.
- ItemKertas Advokasi Kebijakan atas UU no. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bidang Kelautan dan Perikanan(Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia [PSHK], 2022) Agil Oktaryal; Gita Putri Damayana; Muhammad Faiz Aziz; Rizky ArgamaMelalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), pemerintah mengklaim akan mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan menyelesaikan masalah dalam sektor kelautan dan perikanan. Namun, menurut Koalisi NGO untuk Perikanan dan Kelautan Berkelanjutan (KORAL), arah kebijakan tata kelola kelautan dan perikanan Indonesia yang dirumuskan dan ditempuh oleh Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) pada periode 2019-2024 justru berpotensi menimbulkan krisis ekologi, termasuk kerusakan ekosistem laut, dan ketidakadilan sosial. Percepatan investasi yang menjadi tujuan UU Cipta Kerja dikhawatirkan akan mengabaikan aspek pelindungan daya dukung ekosistem serta kepentingan kelompok masyarakat marjinal di sektor kelautan dan perikanan.
- ItemLaporan Penelitian Proyeksi Masa Depan Pemberantasan Korupsi Menelisik Pengesahan Revisi Undang-Undang KPK(Indonesian Corruption Watch [ICW], 2020-07-07) Kurnia Ramadhana; Agil OktaryalHasil penelitian ICW dan PSHK sebagaimana dijelaskan pada laporan ini membuktikan secara meyakinkan bahwa proses menuju keputusan final untuk merevisi UU KPK penuh dengan trik, pengecohan prosedur dalam menyusun peraturan perundang-undangan, manipulatif, tertutup, menegasikan partisipasi masyarakat sebagai prinsip dasar berdemokrasi. Secara gamblang penelitian ini menelanjangi titik lemah berbagai segi, baik formal (tata cara) maupun material (kandungan/isi) dalam proses politik gelap yang berhasil melahirkan UU No 19 tahun 2019 tentang KPK, sebagai pengganti UU No 30/2002. Dengan lahirnya UU No 19 tahun 2019 tentang KPK, kita dapat memberikan catatan kritis bahwa administrasi Jokowi tidak memiliki kesungguhan dalam usaha memberantas korupsi. Keberlanjutan dukungan koalisi partai yang menopang kekuasaannya, pertumbuhan ekonomi sebagai obsesi utama Jokowi, konsensus politik dengan elit partai, dan stabilitas politik dan ekonomi adalah prioritas utama rezim yang diklaim banyak kalangan sebagai rezim orang baik.
- ItemLegislasi Masa Pandemi: Catatan Kinerja Legislasi DPR 2020(Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia [PSHK], 2020) Nabila; Agil OktaryalCatatan ini diawali dengan pandangan umum mengenai kualitas legislasi selama 2020 serta metode analisis yang digunakan oleh Tim Penulis dalam menilai produk legislasi DPR. Bab pendahuluan ini juga berfungsi sebagai pengantar bagi materi dalam bab-bab berikutnya, seperti uraian mengenai kualitas partisipasi serta dinamika yang terjadi selama proses pembahasan rancangan Undang-Undang. Selanjutnya, bab kedua mengulas bagaimana setiap Undang-Undang yang dihasilkan sepanjang tahun lalu dibentuk, sekaligus menganalisis materi muatannya. Pandemi membuat jumlah keluaran produk legislasi terbilang rendah, yakni 13 Undang-Undang, dengan mayoritas di antaranya merupakan Undang-Undang dalam daftar kumulatif terbuka. Dua di antara daftar itu adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dibentuk sebagai respons pemerintah terhadap pandemi. Dan dari jumlah tersebut, hanya tiga yang berasal dari daftar prioritas tahun 2020, yaitu Perubahan atas UU Mineral dan Batubara, UU Bea Meterai, dan UU Cipta Kerja yang sangat kontroversial. Dalam bab ketiga, pembahasan berkisar tentang karakter legislasi satu setengah tahun ke belakang yang ternyata tidak cukup tanggap terhadap kebutuhan darurat kesehatan masyarakat di masa pandemi. Selain itu, bagian ini juga memaparkan kecenderungan umum dalam aspek legislasi yang menjadi corak dalam dua periode terakhir bagi DPR dan Pemerintahan Joko Widodo. Salah satu yang akan menjadi sorotan bab ini adalah tingginya jumlah permohonan judicial review atas Undang-Undang yang dihasilkan setahun kemarin. Kemudian, bab keempat akan menyorot secara khusus persoalan-persoalan terkait fungsi dan aspek kelembagaan DPR, serta persinggungannya dengan isu-isu demokrasi lainnya, yang paling menonjol sepanjang 2020. Sejumlah peristiwa yang menjadi pokok bahasan dalam bab ini, antara lain, soal lahirnya Undang-Undang kontroversial di tengah situasi bencana nasional, peran DPR dalam mengatasi pandemi, pengaturan sanksi dalam peraturan kepala daerah, politik dinasti dalam pemilihan kepala daerah, pemberantasan korupsi, serta pengarusutamaan isu disabilitas dalam proses legislasi.Terakhir, bab kelima sebagai penutup akan merangkum kejadian-kejadian penting yang mendominasi legislasi 2020 sebagaimana telah dipaparkan dalam empat bab sebelumnya. Selain itu, bab ini akan memberikan proyeksi mengenai proses legislasi ke depan.