Pedoman Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pemulihan Aset di Pasar Modal

Thumbnail Image
Date
2018
Authors
M. Nur Sholikin
Eryanto Nugroho
Muhammad Faiz Aziz
Antoni Putra
Miko Susanto Ginting
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia [PSHK]
Abstract
Berdasarkan National Risk Assesment Tahun 2015 yang dikeluarkan PPATK, sektor pasar modal merupakan salah satu area yang sangat berisiko untuk digunakan sebagai media pencucian uang. Sementara menurut Sectoral Risk Assesment Tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), efek yang bersifat ekuitas seperti saham merupakan produk dengan risiko tertinggi untuk digunakan dalam pencucian uang.
Description
Keywords
Citation
Collections