Menelaah Partisipasi Buruh Perempuan dalam Pembangunan Partai Politik, Studi Kasus: Pengurus Pleno Perempuan dalam Pembangunan Partai Buruh
Menelaah Partisipasi Buruh Perempuan dalam Pembangunan Partai Politik, Studi Kasus: Pengurus Pleno Perempuan dalam Pembangunan Partai Buruh
Date
2023-08-09
Authors
Jumisih
Fritz Edward Siregar
Fajri Nursyamsi
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
STHI Jentera
Abstract
Kebebasan berdemokrasi pasca reformasi diikuti dengan kemunculan organisasi rakyat termasuk organisasi serikat buruh. Bagi buruh (perempuan), berserikat adalah hak dasar yang dilindungi hukum tanpa diskriminasi sekaligus upaya untuk belajar dan berjuang secara kolektif. Bagi pengurus serikat, perjuangan kolektif membela anggota kadang berbenturan dengan hukum yang tidak adil. Undang-Undang Cipta Kerja sebagai hasil kebijakan politik berkontribusi besar menciptakan ketidakadilan bagi buruh, karena melegalkan informalisasi tenaga kerja dengan pendapatan yang tidak pasti. Atas situasi yang tidak adil tersebut, kekuatan gerakan buruh dan rakyat bersepakat mendirikan kembali Partai Buruh pada kongres 2021 dengan tujuan mengintervensi kebijakan parlemen. Pendirian kembali Partai Buruh juga melibatkan buruh perempuan dalam struktur kepengurusan partai di tingkat nasional hingga daerah. Dalam praktiknya, partisipasi mereka menuai ragam hambatan seperti patriarki, hukum yang tidak adil, dan ekosistem yang belum terbangun di organisasi. Penelitian ini dilakukan guna mengurai problem yang dihadapi buruh perempuan dalam partisipasi politiknya di Partai Buruh dengan menggunakan pendekatan sosio legal, yaitu menelaah hukum secara doktrinal dan menganalisis secara mendalam tentang bekerjanya hukum di Partai Buruh. Berdasarkan fakta-fakta dan analisis ditemukan kesimpulan bahwa partisipasi buruh perempuan dalam Partai Buruh belum mencapai partisipasi substantif sehingga masih minim terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini karena keterlibatan buruh perempuan masih sebatas upaya pemenuhan syarat administrasi. Hal ini berdampak pada minimnya keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan strategis di partai. Partai Buruh selayaknya memberikan perhatian lebih kepada kader perempuannya dan membuat kebijakan affirmative action untuk mempraktikkan hukum yang betul-betul adil bagi perempuan di Partai Buruh.
Kata kunci: buruh perempuan, partisipasi, partai buruh, politik.
Description
Keywords
buruh perempuan, partisipasi, partai buruh, politik., Affirmative Action